Terbukti Gelapkan Pajak, Messi di Hukum 21 Bulan Penjara

Terbukti Gelapkan Pajak, Lionel Messi di Hukum 21 Bulan Penjara

Agen Bola Online – Mahkamah Agung Spanyol, Rabu (24/5/2017), sudah menguatkan putusan pengadilan Barcelona yang memvonis Lionel Messi serta ayahnya, Jorge Horacio Messi, 21 bulan penjara. Vonis itu berkaitan masalah gelapkan pajak yang dilakukan Messi serta ayahnya.

Seperti dilansir Situs Agen Bola Online, Messi serta Jorge dituduh mengemplang pajak sebesar 4, 1 juta euro atau sekitaran Rp 61 miliar pada 2007 serta 2009 dari pendapatan hak cipta fotonya. Pengadilan Barcelona memvonis Messi serta ayahnya bersalah pada 2016 lalu dengan vonis 21 bulan penjara serta denda 2 juta euro atau sekitaran Rp 29 miliar.

lionel messi saat meninggalkan pengadilan di barcelona, spanyol

Lionel Messi saat meninggalkan pengadilan di Barcelona, Spanyol. Mahkamah Agung Spanyol menjatuhkan hukuman penjara 21 bulan terhadap Messi, dan denda 2,09 juta euro dalam kasus penggelapan pajak.

Messi serta ayahnya lantas ajukan banding. Tetapi, Mahkamah Agung saat ini sudah memutuskan mempertahankan putusan Pengadilan Barcelona.

Menurut hukum Spanyol, Messi serta ayahnya tidak perlu menjalani hukuman penjara. Sebab, terpidana dengan vonis tidak lebih dari dua tahun memungkinkan tidak harus mendekam di penjara.

Hal semacam ini pernah dihadapi rekan seklub Messi di Barcelona, Javier Mascherano. Dia dijatuhi hukuman setahun penjara serta denda 800 ribu euro. Tetapi, Mascherano tak mesti mendekam di penjara.

Messi sebelumnya mengakui tidak tahu menahu mengenai permasalahan pajak. Sebab, masalah itu sudah ia percayakan pada ayah serta pengacaranya.

” Saya berdedikasi untuk bermain sepak bola, Saya mempercayai ayah serta pengacara yang sudah kami pilih untuk menangani masalah kami. Tidak lama saya berpikir bahwa mereka dapat menipu saya. ” tutup Messi kepada media Agen Bola Online.

Related Post :